Oknum Lurah di Makassar Diadukan menuju Polisi Usai Aniaya seorang Perempuan dalam Mobil

Oknum lurah di Makassar, berinisial MIS dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan. MIS dilaporkan seorang wanita berinisial DRK (27) ke Polsek Panakukkang, Makassar pada 30 Desember 2020. DRK mengaku, awalnya ia dan terlapor (MIS) berada dalam satu mobil menuju Balai Kota Makassar.

Namun dalam perjalanan keduanya terlibat cekcok. DRK yang mengemudi saat itu, pun menepikan mobilnya. Cekcok itu pun memuncak.

Terlapor MIS, dalam laporan DRK disebutkan mendorong pelapor (DRK) dan mencengkram tangannya hingga membiru dan susah digerakkan. Ia (DRK) pun melanjutkan perjalanan ke kantor wali kota dan mengobati tangannya. Seusai mengobati jari manisnya yang memar, DRK melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Panakkukang.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. "Iya, laporannya sudah kami terima dan sementara penyelidikan. Kita akan jadwalkan pemeriksaan saksi saksi," kata Iqbal Usman dikonfirmasi, Senin (4/1/2021) sore. Terpisah, DRK yang dikonfirmasi ihwal laporannya itu, enggan berkomentar banyak.

Ia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi. "Maaf sementara No Comment, karena masalah sudah ditangani dengan pihak yang berwajib," ujarnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *