Mensos Risma Berikan Santunan Rp 15 Juta Kepada 10 Ahli Waris Korban Kebakaran Matraman

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris korban kebakaran di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021). Risma menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. "Turut berduka dan kami serahkan santunan Rp 15 juta rupiah kepada masing masing 10 ahli waris, total Rp 150 juta rupiah," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).

Mantan Wali Kota Surabaya ini didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti saat menyerahkan santunan di lokasi kebakaran. Kemensos juga melakukan asesmen dan mediasi, mendirikan Posko Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian yang didukung 13 personel gabungan untuk upaya penguatan mental dari keluarga korban. Seperti diketahui, kebakaran terjadi di permukiman padat penduduk di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021) dini hari.

Rumah yang terbakar merupakan kontrakan empat pintu yang ditempati lima kepala keluarga (KK) dengan total 15 orang. Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Penyelamatan dan Kebakaran (Gulkarmat) Jakarta Timur pertama kali menerima laporan warga tentang kebakaran tersebut pada Kamis pukul 04.50 WIB. Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan 14 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 05.40 WIB.

Kebakaran tersebut menewaskan dua keluarga, sebanyak 10 orang yang terdiri dari ayah, ibu, anak serta cucu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *